LIFE

22 April 2026

Tanpa Perubahan Sistemik, Indonesia Kian Darurat Krisis Sampah hingga Mengancam Kesehatan


Tanpa Perubahan Sistemik, Indonesia Kian Darurat Krisis Sampah hingga Mengancam Kesehatan

Text by Tiza Mafira (photo Getty Images)

Beberapa bulan lalu, Menteri Lingkungan Hidup mendeklarasikan darurat sampah. Deklarasi tersebut memang masuk akal, karena ada beberapa kejadian yang menunjukkan betapa mencekamnya situasi persampahan di Indonesia. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (2026), sebanyak 206 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia telah melaporkan capaian kinerja pengelolaan sampah pada tahun 2025. Dari daerah yang melaporkan tersebut, timbulan sampah mencapai lebih dari 20,24 juta ton per tahun. Namun dari jumlah itu, hanya 34,62% atau lebih dari 7 juta ton sampah yang berhasil terkelola, sementara 65,38% atau sekitar 13,23 juta ton lainnya tidak terkelola dan berpotensi bocor ke lingkungan.

Sebenarnya, Indonesia telah beberapa kali menghadapi kondisi yang disebut darurat sampah, baik di tingkat daerah maupun nasional. Pada 2017, pantai-pantai di Bali dipenuhi kiriman sampah laut hingga pemerintah daerah menyatakan garbage emergency karena mengganggu pariwisata dan lingkungan. Pada 2025, Kalimantan Selatan menetapkan darurat sampah akibat penutupan sejumlah TPA, termasuk TPA Basirih di Banjarmasin, yang menyebabkan penumpukan sampah di berbagai titik kota. Secara nasional, tingginya timbunan sampah dan praktik open dumping di banyak daerah juga memicu pernyataan bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat sampah. Sebelumnya, tragedi longsor sampah di TPA Leuwigajah pada 2005 menjadi peringatan keras atas buruknya sistem pengelolaan sampah dan risiko keselamatan yang ditimbulkannya.

photo Getty Images.

Tetapi solusi sampah disulap jadi listrik yang saat ini digadang-gadang juga menimbulkan polemik besar. Membakar sampah menimbulkan asap beracun, dan bahkan dengan incinerator canggih sekalipun tetap menghasilkan emisi yang sejatinya ingin kita kurangi. Seperti halnya kendaraan yang asap knalpotnya tidak selalu terlihat, masih menimbulkan emisi yang saat ini berkontribusi 50-70% polusi udara di Jakarta.

photo Getty Images.

Sebenarnya apa yang bisa dilakukan dengan sampah yang sudah terlanjur menumpuk? Saya lebih terinspirasi cerita dari tiga taman besar: Freshkills Park (New York), Ariel Sharon Park (Tel Aviv), dan World Cup Park (Seoul). Tiga taman besar yang berisi hamparan tanaman hijau, pohon, danau, dan space bermain yang luas. Siapapun yang ke sana tidak akan terbayang bahwa taman-taman ini dahulu adalah tempat pembuangan sampah! Saya sendiri pernah datang ke landfill yang sedang dalam proses bertransformasi menjadi taman dan perumahan, yaitu Payatas Dumpsite, di Manila, Filipina. Di sana warga lokal nampak sibuk merapikan lahan dan menanam tanaman—indah rasanya melihat gotong royong yang sedang berlangsung.

Tentu untuk mewujudkan mimpi itu, kita butuh kerja bareng yang konsisten. Di Manila, sistem pemilahan sampah di permukiman, perumahan, dan perkantoran sudah dijalankan secara konsisten. Kalau sudah memilah, artinya yang bisa didaur ulang dapat langsung ke pendaur ulang, dan yang bisa dikomposkan dapat langsung diantar ke rumah pengomposan. Tidak ada yang menumpuk di TPA, apalagi di pinggir jalan.

Di Indonesia, tahukah Anda sejak 2020 Jakarta sudah memiliki Peraturan Gubernur yang mewajibkan penjemputan sampah terjadwal terpilah? Bahkan ada lampiran berisi jadwalnya, misalnya tiap Selasa ada penjemputan khusus sampah daur ulang, sedangkan yang diangkut harian hanya sampah organik saja. Sayangnya, peraturan ini tidak dijalankan, bahkan banyak yang tidak tahu adanya peraturan tersebut. 

Bagaimana dengan sampah yang tidak bisa didaur ulang dan tidak bisa dikomposkan? Itu dinamakan sampah residu.

photo Getty Images

Di Manila, sampah residu sudah berkurang karena mereka menerapkan peraturan pelarangan plastik sekali pakai yang cukup tegas, mencakup kantong plastik, sedotan, pengaduk minuman, dan alat makan plastik. Di Indonesia, meskipun sudah 300 kota/kabupaten melarang kantong kresek, penegakan hukumnya tidak konsisten. Ketika sistem sudah diatur secara konsep, tetapi tidak dijalankan dengan serius, pemerintah dan publik pun jadi heboh sesaat setiap kali sampah tumpah ruah ke ruang publik. Teknologi baru yang menjanjikan mengubah sampah menjadi sesuatu yang berguna “bagaikan sulap” mendadak ramai dicari. Ketika panik, kita cenderung overkill.

Jika sistem ini terus dibiarkan berjalan setengah hati, dampaknya tidak hanya terlihat pada gunungan sampah di ruang publik. Dampaknya juga merambat pada kesehatan manusia dan masa depan generasi berikutnya. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa paparan plastik dan bahan kimia berbahaya dari limbah yang tidak dikelola dengan baik berkaitan dengan meningkatnya risiko penyakit kronis, gangguan perkembangan anak, hingga kerusakan ekosistem yang menopang kehidupan manusia. Kerugian ekonomi karena masalah kesehatan yang disebabkan plastik ini mencapai USD 1,5 triliun. Tanpa perubahan sistemik, krisis sampah hari ini bisa berkembang menjadi krisis kesehatan publik dan krisis lingkungan yang jauh lebih mahal untuk dipulihkan.

photo Getty Images.

Padahal kalau mau tenang ditanggapi; semua prinsip, solusi dan peraturan yang ada, sudah membentuk sistem yang lengkap; andaikata dijalankan dengan konsisten. Darurat sampah bukanlah masalah yang bisa selesai dengan satu teknologi ajaib. Ia hanya bisa diatasi dengan sistem yang bekerja: dari rumah tangga, lingkungan, pemerintah daerah, hingga industri. Adalah tugas kita semua untuk bergerak bersama, saling mengingkatkan, dan mendorong sistem dijalankan. Karena kalau tidak, gunungan sampah yang kita wariskan hari ini bisa menjadi beban lingkungan dan kesehatan bagi generasi berikutnya. Siapa tahu, suatu hari nanti kita bisa mewujudkan sulap dumpsite menjadi taman!